
BSIP Bengkulu Ikuti Rapat Verifikasi Lahan Tanaman Jagung di Polresta Bengkulu
BSIP Bengkulu mengikuti rapat verifikasi lahan tanaman jagung yang dipimpin Wakapolresta Bengkulu dan dihadiri Kabag TU Polresta, kepala Dinas Pertanian Kota, LO Dinas Pertanian Kota, Kepala BSIP, Katim DSIP, LO Kota Bengkulu, BSIP Bengkulu serta Polsek se Kota Bengkulu, Kamis, 2/01/2025, di Polresta Bengkulu
Wakapolresta Bengkulu menyampaikan untuk samakan persepsi terkait potensi lahan jagung, tananaman jagung dan bahan Saprodi.
Program kegiatan tanaman padi untuk tahun 2025 yang telah disampaikan ke serealia seluas 1.160 ha, dan tanaman Jagung 22 ha, Babinkamtibmas dan PPL melakukan CPCL lahan tidur dikota, lahan yang ada adalah perkarangan, berjumlah 13,55 (pendampingan polres) ditambah dari Dinas Pertanian Kota menjadi 22 ha.
Kegiatan penanaman Jagung dengan target provinsi 13.272 ha dan Kota 1.253 ha dengan syarat penanaman dilahan perkebunan, tanaman belum menghasilkan berumur kurang dari 3 tahun, Lahan Kering lainnya, Lahan jagung tidak boleh dilakukan dilahan program padi.